Direktur
Utama PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero),
Raharjo
Arjosiswoyo
dan Ka. Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jakarta,
Juli
Puhadi yang
disaksikan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Thomas Sugijata Rabu
(3/3)
menandatangani perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan
pembangunan gedung baru KPPBC Tipe A2 Sunda Kelapa di Unit Usaha KBN
Marunda. Gedung baru yang akan dibangun lantai 4 diatas tanah seluas
2.000 M2 berlokasi persis disamping kantor SBU Kawasan Marunda. Dalam
sambutannya acara penandatangan MOU
Raharjo mengatakan
pembangun kantor KPPBC Tipe A2 Sunda Kelapa ini merupakan satu
fasilitas yang menandakan bahwa PT. KBN telah siap dengan rencana
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan kawasan ini
dikelola menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selain itu menurutnya
para investor di sekitar Marunda akan dimudahkan dengan dekatnya
lokasi tersebut sehingga waktu yang diperlukan untuk pengurusan
dokumen tidak lagi menjadi kendala yang berarti.
Raharjo, juga
menambahkan
bahwa kedepannya hubungan kerja antara PT. KBN dengan
Bea dan Cukai akan semakin terkoordinasi dengan baik bila sistem
komputerisasi data impor dan ekspor yang sedang dibuat guna memenuhi
standar pelayanan yang ditetapkan ISO versi 9001 : 2008 dapat
terealisasi dengan cepat.
Sementara Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Thomas Sugijata menyambut gembira rencana pembangunan
kantor
baru, dan ini katanya sebagai perwujudan kerja sama dengan PT. KBN
untuk mendorong laju perekonomian dalam negeri, apalagi melihat
rencana pengembangan dan KBN yang akan diproyeksikan menjadi KEK,
dan bila dilihat lokasi yang strategis ini menjadi daya tarik bagi
investor karena Bea Cukai mendekat dengan
stakeholder. Disisi
lain
Thomas Sugijata mengharapkan kerja sama ini tidak
hanya
terbatas pada perjanjian sewa menyawa saja akan tetapi sebagai
pengelola, Bea dan Cukai berharap PT. KBN membantu tugas pengawasan
atau sistem otomasi dengan
stakeholder tentang kepabeanan.
Oleh karenanya Dirjen Bea dan Cukai menyambut gembira pola informasi
pelayanan dan teknologi yang dibuat PT. KBN dan diharapkan secepatnya
untuk diimplementasikan. Kepada jajarannya
Thomas Sugijata
menegaskan untuk selalu meningkatkan pelayanan dan kemampuan
berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan mengutamakan prinsip
Good Coorporate Governance (GCG). (rvd/mei)